Sejak lahirnya revolusi industri 4.0 telah memengaruhi banyak aspek kehidupan yang disebabkan oleh perubahan global. Teknologi dan internet menjadi lakon utamanya. Dengan begitu, berbagai kemudahan dapat dirasakan seiring dengan perkembangan dunia digital yang semakin canggih. Segala lini kehidupan mengalami transformasi yang begitu signifikan. Begitu pula halnya dalam proses transaksi pembayaran. Berawal dari barter, berkembangnya uang tunai, transaksi gesek dengan kartu, hingga kehadiranuang elektronik yang kita kenal dengan istilah e-money.
Sayangnya, belum semua orang menerapkan sistem ini. Diantara dari mereka masih melakukan transaksi dengan cara tradisional. Padahal tanpa kita sadari bahwa cara tersebut begitu rentan menimbulkan masalah. Sebagai contoh yang terdekat yaitu beredarnya uang palsu di masyarakat. Kita mungkin pernah mengalami kejadian tersebut baik dari sisi pembeli maupun penjual. Selain itu, uang kertas maupun uang koin menjadi benda untuk berkembangnya virus dan bakteri. Karena kita tidak pernah tahu perjalanan selembar uang dari tangan ke tangan pemegangnya. Kita tidak yakin apakah uang tersebut disimpan di tempat yang bersih. Satu hal yang pasti bahwa lembaran uang tersebut tidak lagi steril. Lagi pula, dengan adanya pandemi COVID-19 di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, menjadikan uang sebagai media yang sangat rentan dalam penyebaran virus ini.
Setiap permasalahan tentu ada solusinya. Oleh karena itu, muncullah sistem transaksi dengan menggunakan metode QR Code. Caranya dengan scanQR Code yang diberikan oleh penjual melalui ponsel pembeli dan pilih nominal lalu bayar. Saldo yang terdapat di aplikasi merupakan pengganti uang tunai. Sekilas metode ini mampu menyelesaikan masalah-masalah sebelumnya. Namun, cara seperti ini masih kurang efektif karena kode yang diberikan harus dalam satu merchant yang sama. Sederhananya, QR Code yang dikeluarkan oleh merchant A hanya bisa berfungsi pada aplikasi A saja. Cukup rumit bukan?
Bertepatan pada HUT RI ke-74, Bank Indonesia selaku bank sentral sekaligus otoritas sistem pembayaran di Indonesia meluncurkan sebuah produk inovasi. Dinamakan dengan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) atau dibaca dengan KRIS, merupakan standarisasi pembayaran dengan metode QRcode yang dikembangkan oleh Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan cepat serta terjamin keamanannya. Pada dasarnya, QRIS masih sama dengan metode pembayaran dengan QR Code pada umumnya. Yang menjadi perbedaannya adalah QRIS hanya membutuhkan satu QR Code saja untuk segala jenis aplikasi pembayaran.
Peluncuran QRIS merupakan implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Dalam pengembangannya, Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co. yang mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas. EMV Co. merupakan lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran. Intinya, para turis yang datang ke Indonesia dan belum sempat menukarkan Rupiah pun tetap bisa melakukan transaksi jika sama-sama terhubung dengan sistem ini. Begitu pula sebaliknya. Hebat bukan? Oleh karena itu, mulai tahun 2020 Bank Indonesia mewajibkan penggunaan QRIS bagi setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk mendorong efektifitas dalam bertransaksi.
Sejak pertama diluncurkan, QRIS mengusung tema UNGGUL. Masih bingung? UNGGUL disini merupakan singkatan dari Universal yang berarti inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat, GampanG yang berarti mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, Untung yang berarti transaksi berlangsung efisien hanya dengan satu QR Code saja, dan Langsung yang berarti proses transaksi berjalan dengan cepat sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran. Nah, menjadi UNGGUL tidak sulit, kan? Kamu bisa memulainya dari hal yang sederhana ini. Ayo pakai QRIS!